Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi Teknik Elektro mengacu pada ketentuan dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) yang tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang mencakup tiga unsur yaitu: Sikap, Keterampilan, dan Pengetahuan. CPL-Prodi Teknik Elektro FTIK UHT secara umum yang dibebankan pada Mata Kuliah yaitu sebagai berikut:
No (Kode) | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan | Kategori |
CPL-01 | Mampu menunjukan sikap yang sesuai dengan nilai agama, pancasila, moral, nasionalisme, etika, serta taat hukum, bertanggung jawab dan disiplin | Soft skill |
CPL-02 | Mampu berperan dan tanggung jawab sebagai tenaga proffesional dalam masyarakat, peka dan peduli terhadap lingkungan sosial dalam mengambil keputusan, serta memegang teguh etika profesi | Ethics |
CPL-03 | Mampu menerapkan pengetahuan matematika, ilmu pengetahuan alam, teknologi informasi dan keteknikan untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang prinsip-prinsip teknik elektro dan elektro maritim. | Engineering knowledge |
CPL-04 | Mampu bekerja secara mandiri maupun berkelompok dalam sebuah komunitas lintas disiplin dan budaya dengan menunjukkan sikap kepemimpinan yang bertanggung jawab | Teamwork |
CPL-05 | Mampu berkomunikasi secara efektif, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan, serta mampu memberi dan menerima instruksi secara jelas | Communication |
CPL-06 | Mampu belajar mandiri yang berkelanjutan sepanjang hayat (long-life learning) | Lifelong learning |
CPL-07 | Mampu menunjukkan pemahaman terhadap manajemen prinsip dalam bidang teknik elektro dan elektro maritim, serta membuat keputusan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi | Financial and Project management |
CPL-08 | Mampu merancang komponen, sistem dan/atau proses untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkan di dalam batasan-batasan realistis, sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, sosial, kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan serta untuk mengenali dan/atau memanfaatkan potensi sumber daya lokal dan nasional dengan wawasan global. | Design/ development of solution |
CPL-09 | Mampu merancang dan melaksanakan percobaan laboratorium dan/atau lapangan serta menganalisis dan menginterpretasikan data, dan menggunakan pertimbanan obyektif untuk memperkuat penilaian dalam bidang teknik elektro dan elektro maritim. | Investigation/ experiment design |
CPL-10 | Mampu mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis dan memecahkan permasalahan di bidang teknik elektro dan elektro maritim | Problem analysis/complex problem solving |
CPL-11 | Mampu menerapkan metode, teknologi dan perangkat modern dalam menyelesaikan permasalahan di bidang teknik elektro dan elektro maritim | Tool usage |
CPL-12 | Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan berbasis teknologi elektro secara umum dan teknologi elektro maritim secara khusus, serta menjalin jejaring baik di tingkat nasional maupun internasional. | Entrepreneur |
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang telah dibuat untuk kurikulum Program Studi Teknik Elektro FTIK UHT kemudian dijabarkan dalam beberapa unsur yang mengacu pada ketentuan KKNI dan SN-DIKTI yaitu Sikap (S), Keterampilan Umum (KU), Keterampilan Khusus (KK), dan Penguasaan Pengetahuan (PP).
1. Unsur Sikap (S)
Sikap merupakan salah satu unsur yang tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan yang mengacu pada ketentuan KKNI dan SN-DIKTI. Kurikulum ini dirancang untuk mahasiswa Program Studi Teknik Elektro FTIK UHT untuk dapat memenuhi unsur sikap sebagai berikut:
No (Kode) | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan |
S-01 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius |
S-02 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika |
S-03 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila |
S-04 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa |
S-05 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain |
S-06 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan |
S-07 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara |
S-08 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik |
S-09 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahlian teknik elektro secara mandiri |
S-10 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan |
S-11 | Mampu menginternalisasikan tata nilai nilai budaya dan kepribadian masyarakat maritim (INTEGRITAS, GIGIH, dan SINERGI) |
S-12 | Mampu beradaptasi dan berperan aktif terhadap perkembangan IPTEKS Kelautan |
2. Ketrampilan Umum (KU)
Selain unsur sikap, Ketrampilan Umum (KU) juga merupakan salah satu unsur capaian pembelajaran yang diatur berdasarkan KKNI dan SN-DIKTI. Ketrampilan umum CPL yang diharapkan dari implementasi kurikulum ini terhadap mahasiswa Program Studi Teknik Elektro FTIK UHT yaitu sebagai berikut:
No (Kode) | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan |
KU-01 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahlian teknik elektro |
KU-02 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur |
KU-03 | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahlian di bidang teknik elektro berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni |
KU-04 | Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi |
KU-05 | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahlian teknik elektro, berdasarkan hasil analisis informasi dan data |
KU-06 | Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya |
KU-07 | Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya |
KU-08 | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri |
KU-09 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
3. Ketrampilan Khusus (KK)
Keterampilan khusus (KK) juga merupakan salah satu unsur capaian pembelajaran (CP) yang penting untuk dirumuskan sesuai dengan ketentuan KKNI dan SN-DIKTI. Berikut keterampilan khusus yang diharapkan dapat tercapai dengan implementasi kurikulum ini terhadap mahasiswa Prodi Teknik Elektro FTIK UHT:
No (Kode) | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan |
KK-01 | Kemampuan menerapkan pengetahuan matematika, ilmu pengetahuan alam dan/atau material, teknologi informasi dan keteknikan untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang prinsip-prinsip teknik elektro dan elektro maritim |
KK-02 | Kemampuan mendesain komponen, sistem dan atau proses untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkan di dalam batasan-batasan realistis, misalnya hukum, ekonomi, lingkungan, sosial, politik, kesehatan dan keselamatan, keberlanjutan serta untuk mengenali dan/atau memanfaatkan potensi sumber daya lokal dan nasional dengan wawasan global |
KK-03 | Kemampuan mendesain dan melaksanakan eksperimen laboratorium dan/atau lapangan serta menganalisis dan mengartikan data untuk memperkuat penilaian dalam bidang teknik elektro dan elektro maritim |
KK-04 | Kemampuan mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis dan menyelesaikan permasalahan dalam bidang teknik elektro dan elektro maritim |
KK-05 | Kemampuan menerapkan metode, keterampilan dan piranti teknik yang modern yang diperlukan untuk praktek di bidang teknik elektro dan elektro maritim |
KK-06 | Kemampuan berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan |
KK-07 | Kemampuan merencanakan, menyelesaikan dan mengevaluasi tugas didalam batasan-batasan yang ada secara sistematis |
KK-08 | Kemampuan bekerja dalam tim lintas disiplin dan lintas budaya |
KK-09 | Kemampuan untuk bertanggung jawab kepada masyarakat dan mematuhi etika profesi dalam menyelesaikan permasalahan di bidang teknik elektro dan elektro maritim |
KK-10 | Kemampuan memahami kebutuhan akan pembelajaran sepanjang hayat, termasuk akses terhadap pengetahuan terkait isu-isu kontemporer yang relevan |
KK-11 | Kemampuan menerapkan prinsip dan teknik perancangan sistem navigasi, sistem instalasi dan kelistrikan kapal serta energi baru dan terbarukan maritim |
4. Penguasaan Pengetahuan (P)
Unsur Penguasaan Pengetahuan (P) juga merupakan salah satu unsur capaian pembelajaran yang diatur berdasarkan KKNI dan SN-DIKTI. Penguasaan pengetahuan yang diharapkan dari implementasi kurikulum ini terhadap mahasiswa Program Studi Teknik Elektro FTIK UHT yaitu sebagai berikut:
No (Kode) | Deskripsi Capaian Pembelajaran Lulusan |
P-01 | Kemampuan mendapatkan dan menerapkan pengetahuan matematika level universitas termasuk kalkulus integral diferensial, aljabar tinier, variable kompleks, serta probabilitas dan statistik |
P-02 | Kemampuan menerapkan pengetahuan fisika dan sains dasar lain yang sesuai dengan bidang teknik elektro dan elektro maritim |
P-03 | Kemampuan menerapkan pengetahuan komputasi yang diperlukan untuk menganalisa dan merancang divais atau sistem kompleks |
P-04 | Kemampuan menerapkan pengetahuan inti (core knowledge) bidang teknik elektro termasuk rangkaian elektrik, sistem dan sinyal, sistem digital, elektromagnetik, elektronika, elektronika navigasi, sistem instalasi dan kelistrikan kapal serta energi baru dan terbarukan maritim |
P-05 | Kemampuan menerapkan pengetahuan keluasan (breadth knowledge) yang mencakup sejumlah topik kerekayasaan di bidang teknik elektro dan elektro maritim |
P-06 | Kemampuan menerapkan pengetahuan kedalaman (depth knowledge) sistem energi listrik dan/atau sistem elektronika |
P-07 | Kemampuan menerapkan pengetahuan pengayaan di bidang teknik elektro maritim |
P-08 | Kemampuan menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari perkuliahan sebelumnya dalam kegiatan desain rekayasa |