Yudisium Kelulusan

Yudisium dan wisuda merupakan dua hal yang berbeda, meskipun sama-sama berhubungan dengan kelulusan. Wisuda bersifat seremonial yang rangkaian acaranya harus diikuti oleh mahasiswa. Prosesi wisuda biasanya dilakukan secara serentak, semua mahasiswa dalam satu universitas (kampus), sedangkan yudisium hanya digelar di fakultas saja.

Yudisium adalah acara rapat terbuka senat pengukuhan kelulusan terhadap mahasiswa yang sudah menyelesaikan studinya pada tingkat Fakultas. Sebelum acara yudisium rapat terbuka senat dilaksanakan, sebelumnya dilaksanakan terlebih dahulu rapat tertutup senat Fakultas membahas penentuan keputusan bagi seorang mahasiswa untuk memastikan bahwa mahasiswa yang akan lulus telah memenuhi berbagai macam persyaratan akademik dan administratif yang diwajibkan, sehingga dinyatakan lulus dan berhak memperoleh gelar kesarjanaan S-1 (Sarjana Teknik (S.T.)).

Suasana acara Yudisium di Fakultas Teknik dan Ilmu Kelautan

Pada acara yudisium ini tentunya para mahasiswa peserta yudisium merasa senang dan bahagia, karena sebentar lagi mereka secara resmi dinyatakan lulus dari program studi dan fakultas tempatnya kuliah. Pada acara yudisium tersebut para mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus akan mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan juga transkrip nilai hasil kuliah. Sedangkan ijazah dan transkrip nilai akan diberikan setelah acara wisuda, yang kemungkinan acara wisuda akan dilaksanakan setelah pelaksanaan yudisium di tingkat fakultas.


Syarat dan Berkas Yudisium

Seorang mahasiswa untuk menuju ke tahap yudisium tentu harus menyelesaikan berbagai syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat yudisium mahasiswa sebagai berikut.

  1. Sudah menyelesaikan mata kuliah minimal 144 sks
  2. Sudah melunasi semua biaya tagihan administrasi dan keuangan akademik
  3. Fotocopy lembar berita penyerahan Skripsi
  4. Fotocopy Sertifikat/Surat keterangan lulus TOEFL/EPT
  5. Fotocopy Buku Kredit Point Keaktifan Mahasiswa (KPKM) atau Surat hasil validasi nilai KPKM dari siakadcloud
  6. Fotocopy Surat keterangan Bebas pinjam alat Laboratorium (hubungi Kepala Lab atau Asisten Lab)
  7. Fotocopy surat keterangan bebas pinjaman buku di perpustakaan FTIK dan perpustakaan pusat UHT
  8. Fotocopy surat keterangan bebas administrasi keuangan dari TU
  9. Fotocopy Sertifikat SEMINAR/bukti publish di JURNAL
  10. File Soft copy paper ilmiah (kirim ke email prodi)
  11. Transkrip nilai (ditanda tangani Ketua Program Studi)
  12. Softcopy file SKPI yang sudah diisi dan dikirimkan ke email program studi
  13. Mengisi form pendaftaran Yudisium di TU FTIK

Suasana acara yudisium
Foto bersama setelah acara yudisium