Herregistrasi adalah proses pendaftaran ulang yang wajib dilaksanakan oleh seluruh mahasiswa selama mahasiswa yang bersangkutan masih terdaftar dan belum lulus. Herregistrasi dilaksanakan setiap awal semester yang akan berlangsung (semester ganjil atau semester genap). Herregistrasi terdiri atas kegiatan administrasi keuangan dan administrasi akademik.
- Administrasi keuangan dilaksanakan dengan membayar seluruh kewajiban keuangan.
- Administrasi akademik dapat dilaksanakan melalui pengisian borang registrasi melalui intranet secara online hingga memperoleh KRS (Kartu Rencana Studi) setelah administrasi keuangan diselesaikan.
Mahasiswa yang tidak melakukan herregistrasi sampai pada batas waktu yang ditetapkan dinyatakan non-aktif, dan tidak diperkenankan mengikuti segala kegiatan akademik pada semester berlangsung.
KRS (Kartu Rencana Studi)
Setiap awal semester mahasiswa harus menyusun rencana studinya pada semester yang akan berlangsung bersama Dosen Pembimbing Akademik atau Dosen Wali. Pengisian KRS dilakukan secara online melalui Sistem Akademik (SIAKAD) Universitas Hang Tuah. Pada pengisian KRS mahasiswa bisa memilih mata kuliah apa saja yang hendak diikuti/diambil pada semester yang akan berlangsung, banyaknya mata kuliah yang diambil dengan Satuan Kredit Semester (SKS) berdasarkan nilai Indeks Prestasi Semester (IPS) di semester yang baru selesai.
Jumlah SKS yang diambil berdasarkan nilai IPS sesuai aturan pada tabel berikut:
Dengan nilai IPS yang tinggi maka bisa ambil beban SKS atau mata kuliah lebih banyak, sehingga dengan begitu mahasiswa bisa selesai studi lebih cepat atau tepat waktu.