Dalam proses penyelenggaraan sistem pendidikan Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik dan Ilmu Kelautan Universitas Hang Tuah menggunakan sistem kredit yaitu dengan menghitung beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pendidikan dan beban penyelenggara program pendidikan, satuan beban tersebut dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS). Dimana satu satuan waktu semester sebagai satuan waktu terkecil sebagai ukuran lamanya program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Lulusan S1 Program Studi Teknik Elektro FTIK UHT mendapatkan gelar Sarjana Teknik (S.T.). Sistem Kredit Semester pada dasarnya memberikan kepada mahasiswa kebebasan untuk memilih mata kuliah yang akan diambil/ditempuh dari antara mata kuliah yang ditawarkan oleh fakultas, jurusan atau program studi yang bersangkutan.
Satuan Kredit Semester, yang selanjutnya disingkat sks adalah takaran waktu kegiatan belajar yang dibebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi.
- Satu sks untuk penyelenggaraan proses belajar mengajar yang diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan kuliah, seminar, responsi, atau tutorial, terdiri atas: kegiatan tatap muka 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester.
- Satu sks untuk penyelenggaraan proses belajar mengajar yang diwujudkan dalam bentuk seminar atau bentuk lain yang sejenis, terdiri atas: kegiatan tatap muka 100 menit per minggu per semester; dan kegiatan mandiri 70 menit per minggu per semester.
- Satu sks untuk penyelenggaraan proses belajar mengajar yang diwujudkan dalam bentuk praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau proses pembelajaran lain yang sejenis, terdiri atas: 170 menit per minggu per semester.
Beban Studi Program Sarjana sekurang-kurangnya 144 sks yang dijadwalkan sekurang-kurangnya dalam 7semester. Masa Studi paling lama 7 tahun akademik atau 14 semester untuk Program Sarjana termasuk masa cuti akademik.
Untuk memenuhi luasnya kebutuhan keahlian di bidang Teknik Elektro, selain pengetahuan dasar teknik elektro, maka Program Studi Teknik Elektro FTIK UHT dibagi dalam 2 (dua) konsentrasi, yaitu: Elektronika dan Energi Listrik.
Pada konsentrasi elektronika mahasiswa mempelajari: rangkaian dan komponen elektronika, rangkaian integrasi, perencanaan sistem elektronika, teknik pembuatan komponen, pengguanan instrumentasi elektronika, teknik antar muka komputer, elektronika navigasi kapal, dan elektronika terapan dibidang industri terutama industri maritim.
Pada konsentrasi energi listrik mahasiswa mempelajari : teknik konversi energi, teknik transmisi dan distribusi tenaga elektrik, sistem interkoneksi, teknik instalasi, penggunaan motor elektrik, teknik pengaturan dan pengaman, pemakaian komputer untuk perhitungan dan perencanaan sistem tenaga, electric drive, instalasi listrik kapal, elektronika navigasi, serta penggunaan motor listrik diperkapalan.